Kuliah Ekstensi / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, S-1 / Sarjana, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dsb meneruskan pendidikannya atau pindah kekhususan.Resume Lengkap Seluruh Info, Angsuran Biaya Kuliah, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini.
❈
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❈
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❈
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Uang studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan uang/finansial calon mhs baru.
Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pekerja / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial (pendapatan).
Juga pada perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka memenuhi amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003 ini Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Kuliah Ekstensi (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi peluang seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 / Sarjana atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial (pendapatan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan Program Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Kurikulum yg disusun sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan terkini, teknologi, seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi.
Mhs (peserta pendidikan) Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan orang yang sudah kerja demikian pula orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling memberikan bantuan menyelesaikan problematik masing2 . Baik problematik dalam karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ lihat semuanya
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai bidang keahliannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Andaikan mahasiswa/i menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mhs terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan tinggi dan tata cara belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa sebaik mungkin dgn menerapkan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan secara profesional menyesuaikan bagi mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yang mempunyai jadwal padat berkarier masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya serta paling baik di dlm pelaksanaan Kuliah Ekstensi (Hybrid), semenjak sudah dipatuhinya dua persyaratan / term penting pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan sesuai dgn semua yg dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Dilaksanakan sesuai dgn norma akademik (sudah memenuhi seluruh undang-undang).